Rochadi Arif Purnawan

Lahir di Banyumas, 1965. Setamat SMA, melanjutkan kuliah di IKIP Jakarta. Pendidikan S2 di selesaikan di Universitas Indonesia, program studi Ilmu Biologi Medis...

Selengkapnya
Navigasi Web
PPDB Jalur zonasi bina RW, (tantangangurusiana-90)

PPDB Jalur zonasi bina RW, (tantangangurusiana-90)

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 jalur zonasi di Jakarta diprotes para orangtua siswa. Mereka beranggapan mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut lebih mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua. Saat pendaftaran jalur zonasi dibuka pada Kamis (25/6/2020) lalu, banyak calon siswa berusia lebih muda tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua. Banyak calon siswa yang tidak lolos jalur zonasi walaupun tempat tinggalnya masih satu kelurahan bahkan berdekatan dengan gedung sekolah pilihannya. Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemudian mengumumkan bahwa pihaknya telah menyediakan jalur zonasi baru dalam seleksi PPDB tahun ini. Penambahan jalur baru ini merupakan tindak lanjut atas tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri dan banyaknya siswa yang berhasil lolos dalam seleksi zonasi PPDB.

Hari ini mulai dibuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi untuk bina RW sekolah. Jalur baru ini dibuka untuk mengakomodasi siswa yang belum diterima di sekolah negeri. "Di mana ada siswa yang satu Rukun Warga (RW) dengan sekolahnya ini belum dapat diterima, maka kami membuka jalur yang namanya zonasi untuk bina RW sekolah," kata Nahdiana dalam Konferensi Video, Selasa, 30 Juni 2020. Beliau mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka jalur zonasi bina RW sekolah. Koordinasi dengan satuan pendidikan juga dilakukan untuk penambahan daya tampung. Dengan demikian akan terjadi penambahan rasio kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa. Pendaftara sekolah akan dimulai 4 Juli 2020, dan para calaon peserta didik yang diterima diminta lapor diri pada 6 Juli 2020.

Disdik DKI Jakara telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Ibukota Jakarta Nomor 670 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam kepdis tersebut, PPDB jalur zonasi bina RW sekolah diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan.

"Kuota PPDB jalur zonasi untuk bina RW sekolah paling banyak 4 peserta didik per rombongan belajar," tulis Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam kepdis tersebut. Untuk pilihan sekolah saat pengajuan pendaftaran secara daring, CPDB SMP hanya dapat memilih satu sekolah. CPDB SMA hanya dapat memilih satu peminatan dalam satu sekolah.

Berikut tahapan jalur zonasi Bina RW :

1. Domisili CPDB terdata di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan

2. Jika jumlah CPDB yang berdomisili di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan usia CPDB dari usia tertua ke usia termuda.

3. Jika terdapat usia yang sama, maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan waktu mendaftar yang lebih awal.

4. CPDB yang diterima sementara selama proses seleksi, tidak dapat mengganti pilihan sekolah.

"Jika CPDB tidak diterima di sekolah pilihan, maka dapat mendaftar di sekolah lain dalam RW yang sama atau di sekolah yang sama dengan peminatan yang berbeda selama jadwal pendaftaran masih berlangsung," kata dia. Setelah diterima, CPDB wajib melakukan lapor diri secara daring sesuai jadwal.

Semoga kebijakan ini dapat menjadi solusi, untuk menampung calon peserta didik yang bertempat tinggal dekat dengan lokasi sekolah.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

reportase yang keren...salam literassi pak.

04 Jul
Balas

Semoga Pak

04 Jul
Balas

Luar biasa... Yang saya belum mengerti pertimbangan usia/umur

04 Jul
Balas

Tks.... pak.

04 Jul

Terima kasih infonya...semoga sukses pak

05 Jul
Balas

Keren pa, terimakasih sdh mampir di beranda saya

04 Jul
Balas

Keren pak...

04 Jul
Balas

tks bunda

04 Jul

Keren sekali reportasenya pak...moga sukses selalu

04 Jul
Balas

Aamiin...

04 Jul

keren informasinya Pak..salam literasi

05 Jul
Balas

Semoga ada perubahan yang lebih baik. Sukses pak

04 Jul
Balas

Aamiin.... tks bu.

04 Jul

saya sangat setuju agar pemerataan pendidikan lebih akurat dan lebih mementingkan mereka yg memerlukan

04 Jul
Balas

Keren pak, sukses selalu

04 Jul
Balas

Keren pak, sukses selalu

04 Jul
Balas



search

New Post